Selasa, 01 Desember 2015

Pengertian, Tujuan, dan Ruang Lingkup Ilmu Sosial Dasar


Ilmu Sosial Dasar adalah ilmu pengetahuan yang mempelajari/menelaah tentang masalah-masalah sosial di dalam sebuah masyarakat yang diharapkan dapat memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang diekembangkan untuk mengkaji masalah manusia. Bertujuan pembentukan dan pengembangan kepribadian serta perluasan wawasan perhatian, pengetahuan, dan pemikiran mengenai berbagai gejala yang ada dan timbul dalam lingkungannya, khususnya gejala berkenaan dengan masyarakat dengan orang lain, agar daya tanggap, presepsi, dan penalaran berkenaan dengan lingkungan social dapat dipertajam.
Ilmu sosial dasar mencakup masalah-masalah sosial yang timbul didalam sebuah masyarakat. Untuk menelaah masalah-masalah sosial tersebut hendaknya terlebih dahulu dapat mengidentifikasi kenyataan-kenyataan sosial dan memahami sejumlah konsep sosial tersebut. Sehingga ilmu sosial dasar dapat dibedakan atas tiga golongan beasar yaitu :
  1. Kenyataan-kenyataan sosial yang ada didalam masyarakat, yang secara bersama-sama merupakan masalah sosial tertentu.
  2. Konsep-konsep sosial atau pengertian-pengertian tentang kenyataan-kenyataan sosial dibatasi pada konsep dasar atau elementer saja yang sangat diperlukan untuk mempelajari masalah-masalah sosial yang dibahas pada ilmu sosial.
  3. Masalah-masalah sosial yang timbul dalam masyarakat, biasanya terlibat dalam berbagai kenyataan-kenyataan sosial yang satu dengan yang lainnya saling berkaitan satu sama lain.
Ilmu sosial dasar terdiri dari 7 pokok pembahasan. Dari kedelapan pokok pembahasan tersebut maka ruang lingkup perkuliahan Ilmu Sosial Dasar diharapkan mempelajari dan memahami adanya : 
  1. Masalah Individu, keluarga dan masyarakat.
  2. Masalah pemuda dan sosialisasi
  3. Masalah hubungan antara Warga Negara dan Negara
  4. Masalah pelapisan sosial dan kesamaan derajat.
  5. Masalah masyarakat perkotaan dan masalah pedesaan
  6. Masalah pertentangan-pertentangan sosial dan integrasi.
  7. Pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi bagi kemakmuran dan keserjahteraan masyarakat.  
 Source:
http://henryucong.blogspot.com/2015/01/masalah-individu-keluarga-dan-masyarakat.html
https://arvyndilawijaya.wordpress.com/2013/02/21/masalah-pemuda-dan-sosialisasi/
https://agilpradifta.wordpress.com/2013/01/02/masalah-hubungan-warga-negara-dan-negara/
http://raysa-aprilia.blogspot.com/2012/12/masalah-pelapisan-sosial-dan-kesamaan_14.html
https://yanniyanoll.wordpress.com/2012/12/11/6-masalah-masyarakat-perkotaan-dan-pedesaan/
https://astyulianti.wordpress.com/2015/01/09/pertentangan-sosial-integrasi-masyarakat/

http://wede56.blogspot.sg/2012/10/pemanfaatan-ilmu-pengetahuan-dan.html

0 komentar :

Posting Komentar